KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim TA. 2015

Gubernur -Jatim- saat Sidang -Paripurna- DPRD- JatimSurabaya (KN) – DPRD Jatim akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2015, dimana pengelolaan keuangan Pemprov Jatim kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari pandangan fraksi-fraksi yang hadir, semua fraksi menyetujui Raperda ini. Hal ini terlihat saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Kamis (30/6/2016).

Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan bahwa persetujuan ini sesuai dengan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Jatim bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2015 telah sesuai dan memenuhi ketentuan yuridis formal, materiil dan teknis.

Menyikapi hal ini, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, telah menerima kritik, koreksi, saran dan catatan maupun pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban APBD terseut. Menurutnya, eksekutif akan melakukan upaya penyempuranaan sesuai harapan pimpinan dan anggota dewan.

“Unsur eksekutif akan melakukan penyempurnaan dengan tetap memperhatikan koridor yuridis, koridor obyektifitas, urgensi, efektifitas dan efisiensi untuk bisa memperkbaiki kinerja pengelolaan APBD. Kami harap hal ini mampu menghasilkan optimalisasi kinerja kita melalui prinsip efektifitas, efisiensi dan akuntabel”, ujarnya.

Gubernur juga berjanji akan mengadakan evaluasi berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD ke depan. Lebih lanjut menurutnya, Raperda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. (rif)

Related posts

KORPRI Jatim Raih Juara Umum II PORNAS KORPRI XV Babel

kornus

AHY: Para Caleg Partai Demokrat jangan pernah merasa Aman dengan yang sudah dilakukan

Menkeu: Dukungan Rp4,2 triliun dari IsDB Perkuat Layanan Kesehatan RI