KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dewan Jatim Minta Walikota Surabaya Buat Aturan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Berakhirnya Pembatasana Sosial Berskala Besar (PSSB), DPRD Jatim meminta agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini membuat kebijakan yang tegas untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di tempat publik.Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Blegur Prijanggono mengatakan, saat ini kondisinya sangat dilematis ketika PSBB diberlakukan. “ Kalau diberlakukan tentunya akan mengganggu perekonomian, namun disisi lain Surabaya sudah masuk zona merah dalam pandemi Covid-19. Hal ini juga menjadi ancaman bagi warga Surabaya,” kata Blegur usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (8/6/2020).

Anggota Komisi C DPRD Jatim yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Partai Golkar berharap Pemkot Surabaya harus membuat tindakan-tindakan yang lebih ketat untuk penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Pandemic Covid-19.

Dicontohkan oleh Blegur, banyak ditempat pasar tradisional selama PSBB diberlakukan kurang menerapkan protokol Covid-19. “Oleh sebab itu, harus ditetapkan kebijakan yang tegas dan harus diterapkan benar-benar untuk memutus pandemi. Selama ini di pasar-pasar tradisional sering dijumpai tak disiplin protokol Covid-19.Ini yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya,”sambungnya.

Politisi mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 ini mengatakan, dalam upaya memutus pandemi Covid-19 perlu dilakukan kedisiplinan semuanya mulai dari Pemkot Surabaya hingga masyarakat sendiri.

“Mulai hari ini kedisplinan harus ditegakkan agar protokol Covid-19 bisa berjalan dan Pandemi bisa diturunkan di Kota Surabaya,”jelasnya.

Soal kehadiran TNI dalam penegakan kedisiplinan penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19, Blegur mengatakan keberadaan TNI hanya mendukung dan memastikan agar penegakan disiplin Protokol Covid-19 benar-benar dijalankan.

“Kewenangan TNI jika diturunkan hanya sebatas untuk melakukan penegakan disiplin kesehatan Covid-19 saja. Tak lebih dari itu. Kami melihat masyarakat di Surabaya masih kurang akan penerapan Protokol kesehatan Covid-19,” kata Blegur. (KN01)

Related posts

Ini Protokol kesehatan yang wajib dijalani saat Ramadhan dan pandemi

Atlet Tinju Bondowoso Meninggal dalam Pertandingan, Cabor Tinju Porprov VIII – 2023 Jatim Dihentikan

kornus

Sebanyak 8.150 Rumah di Probolinggo dan Pasuruan Teraliri PGN