KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Desak Semua Direksi RPH Surabaya Harus Mundur

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Konflik antar jajaran direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berbuntut mundurnya Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko, disikapi serius oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Dengan menggelar rapat dengan pendapat yang dihadiri Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Bagian Perkonomian Pemkot Surabaya. Sedangkan pihak RPH tidak menghadiri.Usai rapat dengar pendapat yang digelar Senin 21/01/2019, anggota Komisi B Rio Patiselano menegaskan kalau seluruh direksi RPH, harus mundur tidak hanya Dirutnya saja. “Kesalahan ini tidak hanya kesalahan Dirut saja melainkan keslahan bersama, yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Niaga karena tidak kompak” tegasnya.

Sejak awal Komisi B sudah menduga adanya hubungan yang tidak harmonis antar jajaran direksi RPH. “Hubungan yang tidak harmonis itu kerap terlihat saat rapat di komisi” lanjutnya.

Rio menjelaskan kalau mundurnya Dirut RPH Teguh Prihandoko menyusul diterimanya 3 kali surat dari Gubernur yang tidak disikapi oleh jajaran direksi. “Ini kan kesalahan bersama karena kepemimpinan kolektif kolegial, beda kalau dirutnya terlibat korupsi atau penyelewengan seperti yang terjadi terhadap dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit” ungkapnya.

Rio juga meminta agar Perda BUMD Kota Surabaya direvisi. Sehingga Pemkot Surabaya punya wewenang untuk terlibat dalam menata BUMD. Misalnya melakukan pemberhentian terhadap Dirut.
“Bisa saja direksi membuat Dirut tidak kerasan lagi, jadi Dirut mundur lagi. Perda harus dirubah” tegasnya.

Dengan revisi itu, pemkot kedepan bisa menata BUMD lebih baik untuk kepentingan bersama. (KN01)

 

Related posts

Pertamina benarkan Ahok ajukan Surat Pengunduran Firi

Kunjungi Mal Pelayanan Publik di Siola, Dirjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Kependudukan Surabaya Terbanyak Kedua Selama Libur Panjang

kornus

Diskominfo Jatim Kembali Gelar Forum Statistisi

kornus