KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Demo Protes PPDB Zonasi Kantor Dewan Kosong, Puluhan Kepala Sekolah Swasta Kecewa

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Akibat ditambahnya Rombel (Rombongan Belajar) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang ruwet, menyebabkan sekolah swasta protes. Puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Surabaya didampingi para gurunya, menggelar aksi demo di Balai Kota dan dilanjutkan ke DPRD Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019).

Di kantor wakil rakyat, mereka mengadu sekaligus memprotes PPDB 2019 sistem zonasi yang diterapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan. “Kami datang ke sini untuk menemui anggota dewan guna memprotes kebijakan PPDB tahun ini,” ujar Mohammad Kholil Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Surabaya.

Kebijakan PPDB 2019, menurut dia, dinilai melanggar sebuah kesepakatan bersama yang sudah lama antara lain, tidak boleh melebihi atau menerima Rombel. “Kesepakatannya Rombel hanya 32 tapi kenyataannya sekarang mencapai 40 rombel, artinya tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah lama disepakati bersama,” katanya, saat ditemui di depan kantor DPRD Kota Surabaya.

Dia juga menjelaskan, persoalan ini jangan diberi solusi dengan Bopda lalu selesai begitu saja, akan tetapi persoalan utamanya adalah PPDB, yang berdampak kepada guru swasta. Hal ini juga bisa berimbas pada tuntutan mundur Ikhsan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Kami sebenarnya menuntut berkeadilan dalam PPDB tahun ini antara sekolah negeri dan swasta, agar pengelolaan sekolah swasta biar naik,” terangnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, menanyakan tentang pelibatan sekolah swasta dalam PPDB sejak awal. “Kita tidak pernah dilibatkan, bahkan sampai ada tambahan pun (Pagu), kita juga tidak pernah dilibatkan sama sekali. Justru muncul kebijakan yang seenaknya dia sendiri,” ungkapnya.

Tanpa pelibatan di PPDB, sekolah swasta berangsur-angsur bisa mati akibat kebijakan sistim zonasi PPDB. Seharusnya pemerintah berpikir, bahwa sekolah swasta dan guru swasta sangat banyak dan apakah mampu Pemkot Surabaya merangkulnya.

“Kebijakan sistem PPDB ini harus ditinjau ulang, karena berimbas ke sekolah swasta yang mendapat murid sedikit,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap, agar anggota dewan bisa membantu memperjuangkan aspirasi sekolah swasta dan guru swasta, jangan hanya sekolah negeri saja. “Wong kita ini bagian mitra pemerintah dalam mengembangkan pendidikan dan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sayangnya puluhan Kepala sekolah dan guru gagal bertemu anggota dewan. Merekapun membubarkan diri tanpa bisa menyalurkan aspirasinya. (Jack)

 

Foto :Aksi demo Kepala Sekolah Swasta  protes tenaga pendidik di kantor dewan

Related posts

Pimpinan DPRD Jawa Timur Sambut Kunjungan Kapolda Jatim

kornus

Tinjau UPT Industri Kayu di Pasuruan, Gubernur Khofifah Inginkan Tingkatkan Kualitas Desainer Mebel Dan Terbentuknya Plaza Mebel

kornus

Presiden Persiraja Banda Aceh ditetapkan sebagai Tersangka