KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Dandim Lamongan Hadiri Acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Lamongan (MediaKoranNusantara.com) – Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan beserta Forkopimda Hadiri acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional serta Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan penanggung jawab Drs. Agus Suyanto, MM (Kepala Inspektorat Kab. Lamongan) yang bertempat di Pendopo Lokatantra Pemkab. Lamongan Jl. Ahmad Yani Lamongan pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2017 dan hadiri sekitar 225 orang, Sabtu (9/12/2017).Dalam kegiatan ini Kompol Imara Utama, S.IK (Wakapolres Lamongan Selaku Ketua Saber Pungli) menyampaikan yang intinya”Sosialisasi ini terkait Saber Pungli dan Hari Anti Korupsi tahun 2017 sebagai bentuk realisasi pelaksanaan program dan rencana kegiatan Inspektorat Kab. Lamongan tahun 2017.Menindak lanjuti Perpres No 87 tahun 216 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Peringatan Hari Anti Korupsi serta aksi pencegahan dan pemberantasan Pungli yang bekerja sama dengan Polres Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan dan di lanjutkan Penandatangan dan MOU anatara Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan pengaduan masyarakat.

Tambahan Penyampaian materi oleh Kompol Imara Utama, Sik (Wakapolres Lamongan Selaku Ketua Saber Pungli) yang intinya”Dasar dilaksanakan satgas saber pungli adalah Perpres No 87 tahun 2016 tentang satgas sapu bersih pungli.Pungli adalah pengenaan biaya yang dilakukan ditempat yang tidak dipungut biaya oleh oknum.Dampak pungli mengakibatkan biaya ekonomi semakin tinggi yang mana akan meresahkan masyarakat.Perlu dilaksanakan sosialisasi maupun penekanan terhadap dinas – dinas terkait supaya tidak terjadi pungli.

Penyampaian materi oleh Ibu Diah Yuliatuti, SH. MM (Kajari Lamongan) yang intinya” Sebagaimana visi misi pembangunan adalah menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Mengajak segenap masyarakat Lamongan supaya bersinergi dengan pemerintah dengan cara mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.Selalu melaksanakan pendekatan dalam pencegahan bisa meminimalisir adanya dugaan menyimpangan uang negara.Masih banyak dari kalangan pengusaha masyarakat menganggap praktek korupsi sebagai faktor kewajaran sehingga perlu adanya keteladanan yang kuat dari aparat penegak hukum dan pemerintahan.

Hadir dalam kegiatan ini”H. Fadeli,SH. MM (Bupati Kab. Lamongan).‎Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP (Wabup Kab.Lamongan).‎Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan).‎AKBP. Feby D.P Hutagalung, S.I.K, MH (Kapolres Lamongan). Ibu Diah Yuliatuti (Kajari Lamongan).‎Ibu Widarti, SH (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lamongan).Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab. Lamongan). ‎Kepala OPD Kab. Lamongan. Camat se Kab. Lamongan. (KN01/Penrem 082/CPYJ)

 

Related posts

Awal Januari 2015, Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Kasus Korupsi SDN Rangkah I

kornus

Pemkot Surabaya bersama BBPOM Cek Menu Kuliner Ramadan di Kya-kya

kornus

Pembangunan RS TK III Brawijaya Ditarget Selesai Juni Mendatang, Pangdam V/Brawijaya Ingatkan Pengembang Soal Timeline dan Kualitas

kornus