KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Cukai Rokok Akan Naik, Komisi B Berharap Pemerintah Tetap Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Harga Cukai rokok pada 2020 direncanakan akan naik. Karena itu, Komisi B DRRD Jatim berharap pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut dan tetap harus memperhatikan nasib petani tembakau. Anggota Komisi B DPRD Jatim Chusainuddin mengatakan, jika kenaikan cukai rokok diterapkan, maka berdampak pada matinya ratusan industri kretek nasional, termasuk jutaan petani tembakau. “Ini yang harus diperhatikan pemerintah dengan memberikan subsidi kepada petani tembakau,”ujar Chusainuddin, (17/1/20).

Ia menjelaskan, pada awal November 2018 Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan cukai pada 2019 dan tidak menjalankan simplifikasi cukai. Termasuk, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156/PMK ‪010/2018‬ (PMK 156/2018) tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK ‪010/2017‬ (PMK 146/2017) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Menurutnya, saat ini industri nasional hasil tembakau tengah dalam masa recovery, menyusul diterbitkannya PMK 156/2018 yang lebih memberikan rasa keadilan bagi petani tembakau dan IHT. PMK 156/2018 adalah yang terbaik.

Kata dia, bahwa kebijakan pemerintah yang akan menerapkan mekanisme penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) juga disorot Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Chusainuddin mengungkapkan, Ketua Umum APTI Agus Parmudji pernah menyatakan bahwa mekanisme tersebut justru sangat memberatkan industri rokok dan petani tembakau. Jika kebijakan itu diterapkan, berimplikasi matinya industri kretek nasional dan jutaan petani tembakau juga akan ikut mati. “Karena itu, pemerintah hendaknya dapat bersimpati atas permasalahan yang dihadapi kalangan industri dan petani tembakau,” tegasnya.

APTI menentang simplifikasi ini karena bisa menyebabkan industri rokok hancur, sehingga tak ada lagi serapan tembakau. Hal ini akan menyebabkan kiamat bagi para petani tembakau. “Kami sangat prihatin dengan situasi ini, apalagi kami sebagai lembaga perwakilan rakyat yang tentu harus memperhatikan akan keberlangsungan para petani tembakau di Jawa Timur,” paparnya.

Apapun aturan yang ditetapkan pemerintah, hendaknya memperhatikan nasib jutaan petani tembakau. Perlu diketahui bahwa penerimaan Kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 213,27 triliun atau 102,14% dari target yang dipasang dalam APBN yakni sebesar Rp 208,8 triliun.

“Ini sungguh luar biasa. Informasi terakhir yang saya dengar kalau Menkeu menunda kenaikan cukai. Maka sebelum itu terjadi, paling tidak ada waktu untuk sosialisasi dengan para petani dan juga mencari solusinya. Sehingga para petani tembakau siap menghadapi kebijakan pemerintah tersebut,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Polisi Ringkus Mafia Tanah Eigendom

kornus

Ombudsman minta Kemendagri Buka Data Mama Calon Penjabat Kepala Daerah

Diskominfo Jatim Gelar Rapat Persiapan Audit Surveillance ISO 27001: 2022

kornus