KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Calon PNS Wajib Mengikuti Diklat LPJ

Surabaya (KN)- Calon pegawai negeri sipil (PNS), pertama wajib mengikuti Diklat Latihan Prajabatan (LPJ), selanjutnya setelah menjadi PNS akan ada tiga diklat lain yang bisa ditempuh untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai bidang atau profesinya masing-masing, yakni diklat kepemimpinan, teknis dan fungsional.

Hal ini ungkapkan oleh Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Prov Jatim, Drs Asriansyah MSi saat pembukaan diklat prajabatan golongan II angkatan 539 dan 549 di Asrama Transito Surabaya, Selasa (8/2).

Dijelaskanya, diklat LPJ dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada calon PNS untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS. Selain pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan tujuan diklat tersebut di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansinya. Sejak era reformasi paradigma baru pemerintahan, maka organisasi pemerintahan termasuk sumber daya aparatur yang berperan di dalamnya dituntut bekerja efisien, efektif, profesional dan memberikan pelayanan yang berkualitas.

Asriansyah menambahkan, untuk memenuhi tuntutan tersebut harus memiliki wawasan yang luas dengan cara membaca dan menggali informasi yang bermutu. “Tidak itu saja, agar memiliki daya saing, kita tidak cukup menguasai satu kemampuan atau keterampilan saja, tapi harus menguasai lebih dari satu keterampilan,” ujarnya.

Seorang PNS harus bisa mengimbangi tuntutan global yang penuh persaingan. Oleh karena itu, dalam mengemban tugas ada tuntutan yang tak bisa dihindari di antaranya, seorang PNS harus menguasai bidang tugas masing-masing agar dapat bekerja secara profesional. Yakni mengutamakan sikap perilaku dalam bekerja, sikap perilaku merupakan kunci sukses dalam berorganisasi, melalui sikap prilaku yang positif dapat menumbuhkan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, sehingga kerjasama dapat terjalin.

“Saya berharap peserta diklat dapat dan mampu menyerap seoptimal mungkin materi pelajaran yang disampaikan para pengajar. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan wahana untuk mengembangkan kompetensi sikap dan perilaku serta wawasan sebagai PNS,” ujarnya.

Terkait untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, bagi yang bertugas di bidang pelayan umum dan berhadapan langsung dengan masyarakat, harus menunjukkan sikap perilaku yang terbuka, jujur, ramah dan simpatik. Ini merupakan modal bekerja yang profesional.(rif).

Related posts

Hadapi New Normal, Pangdam Brawijaya Minta TNI-Polri Solid

kornus

UPTSA dan Puskesmas Ketabang Wakili Lomba Pelayanan Publik

kornus

Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Malang

Respati