KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

BPJS Surabaya Punya 48 Rumah Sakit Rujukan Selain Puskesmas

Surabaya (KN) – Untuk diketahui bagi warga Surabaya, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surabaya punya 48 rumah sakit rujukan selain Puskesmas. Untuk prosedur pendaftarannya, calon peserta mendaftar ke kantor BPJS lalu diterbitkan virtual account. Kemudian, peserta melakukan pembayaran via bank dan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diserahkan ke kantor BPJS untuk pencetakan kartu.

Syaratnya, peserta membawa e-KTP asli atau foto copy, Kartu Keluarga (KK) asli atau fotocopy, foto copy surat nikah, foto copy akte lahir/surat keterangan lahir anak, pas photo satu lembar 3×4 dan bagi WNA menunjukkan kartu ijin tinggal sementara atau tetap.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait JKN kepada warga beberapa bulan sebelum pergantian tahun 2014. Untuk saat ini, kartu JKN belum jadi karena masih dalam masa transisi yang kemungkinan memakan waktu tiga bulan.
“Kartu JKN belum terbit, tapi kita terima kartu lama (Jamkesmas biru, Askes, Jamsostek). Kalau kartu JKN nya jadi, kartu diganti,” ujarnya.

Selain peserta BPJS, Pemkot juga menampung pasien tak mampu dengan syarat mereka melampirkan keterangan miskin dan KTP Surabaya di mana biayanya ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

“Ada empat peserta, Jamkesmas, Askes, TNI/Polri, Jamsostek, mereka pakai kartu lama Jamkesmas biru sambil menunggu (JKN). Peserta yang tidak masuk dalam BPJS tetap kita layani dan ditanggung Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Terkait perbedaan JKN dengan program sebelumnya, Febrianita menyebut untuk program JKN ini ada soft were yang bisa langsung online dengan rumah sakit rujukan sehingga datanya siap. (anto)

Related posts

Danrem 082/CPYJ Berikan Gambaran Latihan Posko I Kodim Lamongan

kornus

Polisi Ringkus Penjual Kosmetik Ilegal via Online

kornus

Omicron di Surabaya Turun Drastis

kornus