KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Banyak Pasien Ditolak Rumah Sakit, Komisi D Minta BPJS Lakukan Evaluasi Total

SAMSUNG CAMERA PICTURES

Surabaya (KN) – Keluhan soal layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus mengalis seakan tidak ada habisnya. Salah satunya terkait banyaknya pasien yang ditolak pihak rumah sakiKetua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengingatkan, sebagai badan yang dilindungi undang-undang semestinya kejadian tersebut tidak boleh terjadi. Apalagi warga sebelumnya sudah diwajibkan untuk mendaftar dan membayar iuran setiap bulan.

Namun faktanya, hampir tiap hari komisinya kerap menerima aduan. Padahal, apapun alasannya setiap masyarakat yang datang ke rumah sakit harus tetap dilalani. “Meskipun lupa tidak membawah kartu BPJS, warga harus tetap dilayani. Karena masyarakat sudah membayar layaknya pasien umum,” kata Agustin, Selasa (25/10/2016).

Agustin mengungkapkan, banyak kasus pasien meninggal dunia lantaran tidak kunjung dilayani rumah sakit. Padahal mereka sudah bersusah payah membayar iuran atau premi. Maraknya kasus penolakan pasien mengindikasikan pihak rumah sakit tidak percaya dengan BPJS. Dengan sistem subsidi silang, pasien harusnya bisa dilayani dengan baik ketika datang berobat.

“Ini harus dievaluasi secara total. Kita ingin BPJS cerita apa adanya. Jangan hanya yang baik-baik saja yang dilaporkan ke kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agustin juga menyinggung kualitas obat bagi pasien BPJS. Menurutnya, sebagian obat yang diberikan kepada pasien kualitasnya sangat rendah. Tidak hanya itu, rekomendasi obat yang diberikan rumah sakit juga sering tidak dipenuhi. Misalnya resep untuk satu bulan oleh bagian obat biasanya hanya diberikan setengahnya.

Anggota Komisi D lainnnya, Anugrah Ariyadi mengingatkan dengan jumlah 31 kecamatan di Surabaya, sudah selayaknya BPJS cabang Surabaya memiliki perwakilan di setiap kelurahan. Kebijakan itu, untuk mempercepat proses pemutakhiran data.

Menurut Anugrah, jika pelayanan BPJS tetap tersentralistrik di Jl Dharmahusada Indah seperti sekarang, maka masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan. Apalagi, pada 2019 pemerintah pusat mewajibkan seluruh warga terdaftar dalam program BPJS. “Kasihan warga jika warga harus berdesak-desakan di kantor BPJS Jl Dharmahusada Indah. Itupun belum tentu selesai dalam satu hari,” kata Anugrah.

Menanggapi keluhan anggota Komisi D, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Surabaya, M. Cucu Zakaria berencana mengundang seluruh rumah sakit yang telah mengikat kerjasama dalam program BPJS.

Dia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui komitmen rumah sakit dalam melayani pasien. Sebab masih ditemukan adanya aduan penolakan pasien BPJS. “Seharusnya tidak ada rumah sakit yang membatasi. Kalau masih ada tolong dilaporkan,” kata Zakaria.

Selain mengundang pihak rumah sakit, BPJS Surabaya juga akan mengundang Dinas Kesehatan dan anggota dewan. Pertemuan itu untuk mencari solusi dari setiap persoalan yang dihadapi pasien. “Kita akan terus melakukan evaluasi. Proses tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” janjinya.

Meski tidak bisa menjamin dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dalam waktu dekat, Zakaria memastikan telah berkomitmen untuk menuntaskannya.
“Mohon maaf jika masih ada masalah di lapangan. Saya akan kawal tentang masalah ini,” ujar Zakaria. (anto)

Related posts

Wadansatgas Yonif 411 Kostrad Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Kunjungi PLBN Sota

kornus

Pasien Positif Covid-19 di Jatim Bertambah 33 Orang

kornus

PJB Luncurkan Mobil “Eco Mobile” Untuk Warga Surabaya

kornus