KORAN NUSANTARA
Jatim

Balai Bahasa Jatim Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang

 

Pacitan,mediakorannusantara.com – Balai Bahasa Jawa Timur (BBJT) menggelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Pacitan.

Sriati Wulansih mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Timur. Ia juga mengatakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak hanya untuk keperluan naskah dinas pada instansi pemerintah. Penggunaan bahasa Indonesia juga diperlukan dalam komunikasi resmi di luar ruang.

“Kita sebagai ASN harus mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahasa yang digunakan harus tepat dan mengikuti kaidah bahasa Indonesia,” kata Sriati Wulansih, Rabu (9/10).

Ia juga menyampaikan penggunaan bahasa media luar ruang mempunyai beberapa keunggulan, yaitu pertama, media luar ruang merupakan sumber informasi yang menarik untuk dibaca oleh masyarakat. Kedua, media luar ruang relatif berbentuk besar sehingga mudah dilihat oleh masyarakat. Ketiga, media luar ruang memiliki jangka waktu pemasangan yang relatif lama. Keempat, media luar ruang menjangkau seluruh lapisan masyarakat karena letaknya yang strategis.

Balok Safarudin selaku ketua panitia Balai Bahasa Jatim dalam rilisnya ke Kominfo Jatim mengatakan bahwa kegiatan menyosialisasikan dan memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang. Hal ini sesuai dengan Perpres 63 tahun 2019 tentang Penggunaan bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia harus memenuhi bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalnya, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintah, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Ia menambahkan, materi Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Kabupaten Pacitan, antara lain Ejaan dan Peristilahan bahasa Indonesia dalam Media Luar Ruang, Bentuk dan Pilihan Kata dalam Media Luar Ruang, Kalimat dan Paragraf dalam Media Luar Ruang serta Praktik Menulis di Media Luar Ruang.

Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lembaga swasta yang ada di Kabupaten Pacitan. Tujuannya untuk mengenalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan di media luar ruang, meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia sebagai media pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia demi memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. (wan/jnr/)

Related posts

Tawarkan Bantuan, Menko PMK Dukung Unair Teliti Obat Covid19

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Setujui Perubahan Perda Tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024

kornus

Bupati Gresik Ancam Tutup Perusahaan Galian C

kornus