KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Awal 2014 Kejati Jatim Bidik BidikPerusahaan Bodong

Kejati-JatimSurabaya (KN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkomitmen menindak tegas sejumlah perusahaan “bodong” di wilayah kerjanya guna melindungi segala risiko yang mengancam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).“Untuk itu, memasuki awal tahun 2014, kami akan menertibkan dan menindak perusahaan seperti perseroan terbatas yang tidak memiliki izin kelaikan,” kata Kepala Kejati Jatim, Arminsyah,

Ia mengungkapkan penindakan melalui penertiban tersebut bertujuan untuk memberantas praktik korupsi , bahkan guna menyelamatkan uang negara dalam APBD. “Kami tidak ingin uang negara diselewengkan baik melalui layanan tender pengerjaan sebuah proyek maupun lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Kejati Jatim sebagai penegak hukum mempunyai keharusan dan lebih ketat guna melakukan pengawasan terhadap profesionalisme beberapa perusahaan tersebut. “Pada awal tahun, kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak agar komitmen Kejati Jatim bisa terealisasi.

Ia meyakini dengan upayanya tersebut maka pada tahun 2014 kasus-kasus penyelewengan terhadap uang negara terutama praktek korupsi tidak terjadi lagi di Jatim. “Kami harap APBD Jatim dapat dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya,” tandasnya. (gus)

Foto : Kepala Kejati Jatim, Arminsyah

Related posts

Presiden Siapkan Inpres Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan

kornus

Mendagri Miliki Kewengan Berhentikan Kadispendukcapil di Kabupaten/Kota

kornus

Terlait Isu Pungli, DPRD Akan Panggil Apindo Jatim

kornus