KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Arab Saudi Larang Umrah, 2.393 WNI Gagal Umrah 1.685 Dipulangkan

Jakarta (mediakorannusantara.com) -Sebanyak 2.393 jemaah gagal umrah karena kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan visa umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) menyusul persebaran wabah virus corona. Ribuan jemaah itu berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Jemaah Indonesia yang terdampak tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, yang berasal dari 75 PPIU dan diangkut delapan maskapai penerbangan,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2).

Sementara bagi WNI yang sudah telanjur terbang dan masih berada di negara transit, kata Fachrul, akan segera dipulangkan ke Indonesia. Tercatat ada 1.685 jemaah yang tertahan di negara tempat transit sebelum tiba di Saudi.

“Sebanyak 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga saat transit, telah dan sedang dipulangkan kembali ke tanah air oleh airlines sesuai kontraknya,” katanya.

Fachrul mengatakan pemerintah Indonesia menghormati keputusan Saudi yang melarang sementara kegiatan umrah dan wisata bagi WNI. Menurutnya, keputusan itu dikeluarkan dalam keadaan kahar (force majeure) atau tak terduga akibat virus corona.

“Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar, maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak terkait sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Fachrul.

Aturan penangguhan umrah sebelumnya dirilis Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2) dini hari. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi menuturkan akan melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.

Indonesia menjadi satu di antara 23 negara lain, termasuk China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, hingga Malaysia. Larangan penerbitan visa umrah juga dialami beberapa negara di Timur Tengah bahkan kepada penyumbang tertinggi jemaah umrah, yaitu Pakistan.

Indonesia menjadi negara kedua tertinggi yang mengirimkan jemaah umrah tiap tahunnya (dalam kalender hijriah) setelah Pakistan. Dalam empat tahun terakhir, rata-rata jemaah umrah Indonesia mencapai 876.723 orang.(cnn)

Related posts

Pucuk Pimpinan Tertinggi Militer AS Telpon Panglima TNI, Ada Apa?

kornus

Strategi Pemkot Surabaya Dongkrak Produktivitas Pertanian di Dalam Kota

kornus

Jaga Keamanan Wilayah, Pemkot Siagakan Jajaran di Tingkat Kecamatan hingga Kelurahan

kornus