KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Antisipasi Peningkatan Kasus Pasca Libur Lebaran, Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota di Jatim Terus Pantau Perkembangan Kasus Harian Covid-19

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dengan para Bupati/Walikota di Ruang Bina Yudha, Makodam V/Brawijaya, Rabu (2/6/2021).

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memprediksi peningkatan kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya pada 5 – 7 minggu usai Libur Lebaran atau pada akhir Juni 2021. Prediksi tersebut berdasar pada pengalaman empiris setiap periode libur panjang.

Berdasarkan data yang ada, usai libur Lebaran kasus aktif Covid-19 telah mengalami peningkatan. Angkanya kini sudah kembali melebihi 100.000 kasus. Padahal, sebelumnya, kasus aktif sempat berada di titik terendah pada 90.000 kasus.

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat hingga 31 Mei 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 102.006 kasus, dengan 56.125 kasus suspek Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dengan para Bupati/Walikota, serta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Bina Yudha, Makodam V/Brawijaya, Rabu (2/6/2021).

Turut menghadiri rakor tersebut secara langsung, antara lain Plh. Sekdaprov Jatim Heru Thahjono, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta Pejabat Utama di lingkungan Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Jatim yang lekat disapa Khofifah ini meminta para Bupati/Walikota se-Jatim terus melakukan monitoring dan pemantauan perkembangan kasus harian Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Ini penting, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 dampak libur lebaran 1 Syawal 1442 H.

“Kalau Pak Menteri Kesehatan mewanti-wantinya sampai dengan Akhir Juni bahkan Juli 2021. Karenanya, semua kepala daerah tiap hari harus memonitor perkembangan kasus Covid-19. Saat ini misalnya ada kenaikan BOR dari 22% menjadi 24%,” ujar Mantan Mensos RI ini.

Khofifah menjelaskan, pasca libur lebaran ini, masih banyak masyarakat yang melakukan silaturahmi syawalan dengan berkeliling ke satu tempat ke tempat lain. Untuk itu, diperlukan pengawalan pemantauan pengendalian secara komprehensif.

“Jangan pernah menganggap sepele jika terdapat kasus yang dianggap melandai, basis RTnya 95% hijau. Tetapi perlu diantisipasi bahwa silaturahmi syawalan masih berlangsung. Mereka berkelompok masih melakukan silaturahmi keliling,” terang Khofifah.

Selain itu, gubernur Jatim perempuan ini juga mengharapkan seluruh bupati/walikota melakukan antisipasi khususnya yang BOR ICU dan BOR Isolasi Covid-19 nya mencapai 60% dan di atasnya. Meskipun WHO memberikan standar maksimum kapasitas BOR 60 persen.

Berdasarkan data Dinkes Jatim, Kabupaten Bojonegoro BOR ICU di atas 80%. BOR ICU 60-79% terdiri dari Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Ponorogo, dan Kab. Tuban. Sementara BOR Isolasi Covid-19 di atas 80% yaitu Kab. Madiun, BOR Isolasi Covid-19 60-79% yaitu Kab. Bangkalan, Kota Madiun, Kab. Ngawi, Kab. Ponorogo, dan Kab. Tulungagung.

“Artinya bahwa harus ada pengendalian yang harus lebih intensif dilakukan karena data kuratifnya seperti itu. Dalam hal seperti ini, saya mohon kita semua yang sudah melakukan pemantauan pengendalian harian itu akan terus melakukan identifikasi. Apa yang kemungkinan menimbulkan dan memicu sebaran atau sebaliknya menurunkan itu yang diidentifikasikan,” tegas Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan komitmen kepada seluruh jajaran TNI-Polri hingga Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kekompakan TNI-Polri membangun  soliditas dan solidaritas di Jatim inilah yang menjadi kekuatan luar biasa.

“Tolong terus dijaga pelaksanaan PPKM Mikro supaya proses pengawasan, pemantauan di lini paling bawah bisa termonitor hari per hari. Sehingga semua  capaiannya bisa terukur,” pinta Khofifah.

Terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), Khofifah menjelaskan perlu adanya kewaspadaan dari masing-masing daerah yang warganya pulang dari berbagai negara. Bagi yang pulang dari luar negeri kami  pastikan diswab PCR di asrama haji Surabaya. Setelah swab PCR dengan CT 25 ke bawah akan dilakukan sequencing.

Kewaspadaan tersebut, lanjut Khofifah, bisa dilakukan dengan mengantisipasi mobilitas mereka, kemungkinan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di masing-masing daerah. Terutama di daerah yang PMI jumlah cukup besar Kab Bangkalan, Kab. Pamekasan, Kab. Bangkalan, Kab. Jember, Kab. Malang, Kab. Tulungagung dan Kab. Blitar.

“Secara spesifik TPT akan dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial ekonomi. Kalau tidak dilakukan koordinasi dengan baik terutama di daerah yang PMI jumlah cukup besar seperti Sampang, Bangkalan, Pamekasan,  Jember, Kab. Malang, Tulungagung dan Kab. Blitar,” pungkas Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, mekanisme kedatangan PMI sesuai dengan kesepakatan dan protap yang berlaku. Diterima mulai dari Bandara Juanda, kemudian diangkut ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Di Asrama tersebut dilaksanakan karantina selama 2 hari.

“Pada hari kedua setelah dinyatakan negatif Covid-19 akan dijemput oleh bupati/walikota, Kapolres, Dandim dan dibawa ke daerah masing-masing. Kemudian di daerah juga dilaksanakan karantina selama 3 hari. Diswab PCR setelah 3 hari karantina di daerah. Jika dipastikan negatif, akan dimasukkan ke desa masing-masing. Di desa ada PPKM Mikro, disitu dipastikan kembali positif Covid-19 atau negatif. Setelah negatif akan bisa bertemu dengan keluarga,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

Peringati Hari Pers Dunia, Ratusan Jurnalis Surabaya Gelar Aksi di Monumen Tugu Polisi

kornus

Bakamla RI dan BNN Kejar Kapal Pengangkut Narkoba

kornus

Pemkot Surabaya Pastikan Ribuan Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja Tahun 2023, Sistem Honorarium Merujuk Perpres dan Permenkeu

kornus