Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2019 terhadap 50 guru.Dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan para guru tersebut pada Rabu (9/7/2020), Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk segera berkonsultasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar TPG tersebut bisa cair.
“Saat ini ada 50 guru yang TPG nya belum cair di tahun 2019. Padahal pada tahun 2016, 2017 dan 2018 bisa cair” jelasnya.
Khusnul menambahkan, alasan belum cairnya TPG tersebut karena ada verifikasi penyesuaian ijazah guru dari Kemendikbud sebagai upaya peningkatan SDM. “Kami meminta agar guru yang berijazah SMA tidak diberi beban tambahan mengajar agar linier antara hak-hak yang didapat dengan beban mengajar” terangnya.
Khusnul menegaskan kalau pihaknya konsisten memperjuangkan nasib guru di Surabaya. Sebagai upaya meningkatkan kwalitas pendidikan di Surabaya.
“Kita pikirkan agar kebutuhan dan hak guru segera dicairkan, ini semata-mata untuk meningkatkan kwalitas guru di Surabaya” ujarnya. (KN01)