KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

2017 Seluruh Pekerja di Sektor Konstruksi diharuskan Bersetifikat

ilustrasi-pekerja-kontruksiJakarta (KN) – Kementerian PUPR terus berupaya melakukan percepatan seritifikasi tenaga kerja konstruksi diberbagai daerah di Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan diantaranya melalui pengiriman Mobile Training Unit (MTU) ke daerah-daerah dan program link and match dengan dunia pendidikan.Salah satu yang disasar untuk percepatan sertifikasi adalah para tenaga kerja konstruksi yang bekerja di BUMN konstruksi. “Pada tahun 2017 di semua kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat,” kata Yusid Toyib, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa (8/11/2016).

Dikatakannya, Indonesia memiliki kurang lebih 7 juta tenaga konstruksi, namun saat ini baru 7,2% yang bersertifikat. Sertifikasi tenaga kerja konstruksi bertujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020 serta melindungi badan usaha jasa konstruksi agar memiliki tenaga kerja yang kompeten.

Pasar konstruksi Indonesia sendiri sangat menjanjikan. Tahun 2014, Indonesia menjadi pasar jasa konstruksi terbesar di ASEAN dengan nilai US$ 267 miliar atau kurang lebih Rp 3.471 triliun.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Tri Widjayanto mengatakan, LPJK memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Ditambahkannya, LPJK juga mendorong agar seluruh pekerja di sektor kontruksi sesuai amanat pasal 9 dari Undang Undang (UU) Jasa Kontruksi Nomor 18 tahun 1999 bahwa seluruh pekerja di sektor konstruksi diharuskan bersetifikat. Namun kenyataannya sampai dengan saat ini dari data yang ada, dari 7 juta pekerja kontruksi, hanya 7,2% yang bersertifikat.

LPJK bersama Kementerian PUPR akan terus melakukan jemput bola untuk melakukan sertifikasi pekerja konstruksi sebagai tindak lanjut dari gerakan nasional sebagaimana dicanangkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu di jakarta. (red)

Related posts

Utang Dana Bagi Hasil Pemprov Capai Rp2,3 Triliun, DPRD Jatim Menduga Gubernur Khofifah Dikorbankan Anak Buahnya

kornus

Wacana empat hari kerja untuk ASN dikaji

Delapan Hari PPKM, Target Penurunan Mobilitas Masyarakat Belum Tercapai

kornus